Kami memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa aktuaria kepada publik, memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan Aktuaria, yang sekurang-kurangnya telah lulus pendidikanAktuaria yang diselenggarakan oleh asosiasi Aktuaris (PAI).
Ruang lingkup jasa aktuaria meliputi:
- pembuatan pernyataan aktuaria terkait produk asuransi, termasuk penentuan tarif premi dan profitabilitas produk
- penentuan tingkat kesehatan keuangan dan kecukupan modal perusahaan perasuransian dan industri keuangan lain seperti dana pensiun
- penentuan liabilitas berupa cadangan perusahaan asuransi, dana pensiun, jaminan sosial, dan perusahaan lainnya yang memandatkan penggunaan penghi tungan aktuaria
- perkiraan margin risiko dan perencanaan kemungkinan pembayaran manfaat di masa depan untuk perasurans1an dan industri keuangan lainnya seperti industri dana pensiun
- valuasi atas aspek aktuaria dan pemberian konsultasi atau pendapat yang memandatkan penggunaan penghitungan aktuaria
- jasa aktuaria lainnya atau yang diwajibkan untuk ditandatangani oleh Aktuaris Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.